Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 13:15 WIB

Rully Anggi Akbar Dihadapkan Dugaan Penipuan Investasi di Tengah Perceraian

Author

Rully Anggi Akbar Dihadapkan Dugaan Penipuan Investasi di Tengah Perceraian

Rully Anggi Akbar kini menghadapi masalah serius saat proses perceraian dengan Boiyen. Ia dilaporkan terlibat dalam dugaan penipuan investasi yang mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia

Kuasa hukum Boiyen menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui tentang dugaan tersebut, menambah rumit situasi yang sudah berjalan sejak Januari 2026.

Konteks Perceraian dan Laporan Polisi

Rully Anggi Akbar dan Boiyen melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025 di ICE BSD, tetapi hubungan mereka hanya bertahan sekitar dua bulan. Pada Januari 2026, Boiyen memutuskan untuk menggugat cerai Rully, dan di tengah proses tersebut, muncul laporan polisi yang menuduh Rully terlibat dalam penipuan investasi.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, menyatakan bahwa kliennya merasa terkejut dengan kabar ini. Ia mempertegas ketidaktahuan kliennya tentang situasi ini dengan mengatakan, "Yang bisa kami beritahukan sekarang adalah klien kami, Mbak Yeni (Boiyen), itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan…".

Pihak Boiyen juga menginginkan klarifikasi terkait klaim yang menyatakan bahwa Boiyen memiliki pengetahuan tentang dugaan tersebut. Anselmus kembali menjelaskan, "Menurut dari keterangan klien kami ini, dia gak mengetahui gitu. Jadi itu sangat tidak benar.".

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat

Pernyataan Rully Anggi Akbar

Dalam sebuah wawancara, Rully menyampaikan bahwa pernikahannya dengan Boiyen tidak bermasalah. Ia mengklaim, "Hubungan kami sampai hari ini masih baik-baik saja. Dari awal kita pacaran sampai menikah, semua saya cerita. Istri tahu dari A sampai Z.".

Di sisi lain, tim hukum Boiyen menekankan bahwa mereka tidak berkehendak untuk terlibat lebih jauh dalam masalah hukum yang menimpa Rully. Mereka fokus untuk menyelesaikan permasalahan perceraian tanpa menambah komplikasi yang bisa memperburuk situasi.

Kompleksitas kasus ini semakin besar karena baik Rully maupun Boiyen kini terlibat dalam masalah hukum yang berkaitan dengan proses perceraian yang ditandai oleh dugaan penipuan.

Komplikasi Hukum Dalam Perceraian

Proses perceraian pasangan ini berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, dimana laporan polisi tentang dugaan penipuan investasi menambah ketidakpastian. Situasi ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menambah beban emosional bagi kedua pihak.

Kuasa hukum Boiyen menegaskan bahwa mereka tetap tidak akan terjebak dalam permasalahan hukum Rully, meski isu dugaan penipuan memperberat proses perceraian. Hal ini menandakan keinginan mereka untuk menjaga fokus pada penyelesaian perkara perceraian.

Kedua belah pihak, Rully dan Boiyen, masing-masing mengungkapkan pandangan mereka, menunjukkan kepada publik bahwa hubungan yang sudah renggang ini tidak hanya berujung pada perceraian, tetapi juga pada komplikasi hukum yang serius.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU