Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dugaan keterlibatan saham gorengan dalam penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bareskrim Polri telah mengumumkan rencana untuk menyelidiki potensi unsur pidana di balik isu ini.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Brigjen Ade Safri Simanjuntak dari Dirtipideksus Bareskrim Polri memastikan bahwa penyidik saat ini tengah menangani beberapa kasus dengan fokus pada transaksi saham yang diduga bermasalah.
Penyelidikan Bareskrim Terkait Saham Gorengan
Bareskrim Polri saat ini aktif menyelidiki sejumlah kasus yang berkaitan dengan transaksi saham yang diduga melanggar hukum. Brigjen Ade menegaskan, 'Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.'
Salah satu kasus yang tengah ditangani melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo beserta Mugi Bayu, yang sebelumnya bekerja di Bursa Efek Indonesia. Kedua orang ini telah dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Dampak Anjloknya IHSG dan Tindakan Pemerintah
IHSG baru-baru ini mengalami penurunan drastis, yang menyebabkan penghentian perdagangan sementara. Menteri Keuangan Purbaya mengaitkan penyusutan ini dengan keraguan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi beberapa saham di pasar modal Indonesia.
Purbaya menyatakan, 'MSCI meminta transparansi karena diduga ada saham-saham gorengan yang ikut masuk ke dalam indeks MSCI.' Ia juga menekankan bahwa Bursa Efek Indonesia perlu mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan investor di pasar.
Seruan untuk Membersihkan Pasar Modal
Merespons situasi yang ada, Purbaya memberikan peringatan akan pentingnya membersihkan bursa dari saham gorengan. 'Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorangan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorangan,' jelasnya.
Dia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan transparansi di pasar modal merupakan prioritas utama dalam upaya menjaga stabilitas pasar keuangan di Indonesia.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: