Jumat, 30 JANUARI 2026 • 16:47 WIB

Kasus Pemalsuan Pelat Dinas di Mobil Mewah Terungkap di Jakarta

Author

Kasus Pemalsuan Pelat Dinas di Mobil Mewah Terungkap di Jakarta

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi penggunaan pelat dinas palsu dari Kementerian Pertahanan pada mobil mewah jenis Porsche Cayenne. Penemuan mobil tersebut terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma pada 28 Januari 2026.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelat dinas yang terpasang tidak terdaftar dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang ada, memicu penyelidikan lebih lanjut.

Temuan dan Pemeriksaan Awal

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mobil berpelat dinas tersebut mencuri perhatian ketika diparkir di bandara. 'Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma,' ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa pelat dinas yang terpasang merupakan milik dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan. Hal ini kemudian memicu laporan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih mendalam.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Identitas Pengemudi dan Dokumen Terkait

Dalam proses investigasi, polisi menemukan surat izin mengemudi (SIM) atas nama inisial RNN. Kombes Budi Hermanto menjelaskan, 'Dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang.'

Menyusul pertanyaan mengenai status pekerjaan orang tua RNN, Budi menekankan bahwa 'yang bersangkutan bukan pegawai dari Kemenhan,' menambah kompleksitas pada kasus yang tengah ditangani polisi.

Pernyataan Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan RI melalui media sosialnya kemudian merilis pernyataan bahwa mobil Porsche Cayenne tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Mereka menegaskan bahwa 'penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya.'

Kemhan juga menambahkan bahwa tindakan pihak berwenang di lapangan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Sang pengemudi kini diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU