Selebritas Denada Tambunan mengonfirmasi bahwa Ressa Rizky Rosano adalah putranya dalam pernyataan resmi baru-baru ini. Pengakuan ini menanggapi serangkaian tuduhan bahwa ia mengabaikan anaknya.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Denada menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menelantarkan Ressa, meski ada tuduhan yang menyatakan sebaliknya. Iqbal menambahkan bahwa Ressa telah menerima perawatan yang baik.
Pengakuan Resmi Denada
Dalam pernyataannya, Denada mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai putranya yang tengah berjuang untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menjelaskan dengan tegas, 'Mbak Denada tidak pernah menganggap dia (Ressa Rizky Rosano) anaknya. Karena memang, wong dia anaknya.'
Pernyataan ini datang setelah munculnya tuduhan bahwa Denada telah mengabaikan anaknya. Iqbal menambahkan, 'Ressa telah dirawat dengan baik dan tidak ada masalah terkait hal itu.'
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Tanggapan terhadap Tuduhan Penelantaran
Iqbal mengklarifikasi bahwa tuduhan penelantaran yang ditujukan kepada Denada tidaklah benar. Ia mengatakan, 'Memang Mbak Denada mungkin sibuk dengan keperluan pribadi, yang memang kita ketahui dia sedang fokus untuk pengobatan anaknya.'
Ia juga menegaskan bahwa Denada tetap memenuhi semua kebutuhan Ressa. Pengeluaran yang berkaitan dengan Ressa sepenuhnya berasal dari penghasilan Denada, memastikan tidak ada yang terabaikan.
Dukungan Terhadap Ressa
Kuasa hukum Denada menyampaikan dukungan penuh yang diberikan Denada kepada Ressa. 'Mbak Denada tidak pernah menganggap bahwa Ressa bukan anaknya. Semuanya dibiayai, disekolahkan, diberikan kasih sayang layaknya anak dan ibu,' tuturnya.
Iqbal menambahkan, 'Yang jelas semua dikasih, termasuk sekolahnya. Bentuknya seperti apa, silakan tanya ke yang bersangkutan.' Ini menunjukkan komitmen Denada sebagai ibu meskipun tengah menghadapi isu publik.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: