Jumat, 30 JANUARI 2026 • 14:24 WIB

Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Memperbaiki Pasar Saham Indonesia

Author

Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Memperbaiki Pasar Saham Indonesia

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan instruksi kunci untuk menanggulangi kondisi pasar saham yang sedang tidak stabil. Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam rapat koordinasi pada 30 Januari 2026.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

IHSG mengalami penurunan drastis hingga mencapai level 7.000-an, sebelum berangsur pulih ke posisi 8.000-an. Rangkaian arahan ini bertujuan untuk melakukan transformasi struktural di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Transformasi Struktural di Bursa Efek Indonesia

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa instruksi presiden mencakup percepatan demutualisasi di BEI. 'Demutualisasi bursa ini juga akan membuka investasi, termasuk dari Danantara dan lembaga lainnya,' ujarnya.

Proses demutualisasi sudah diatur dalam Undang-Undang P2SK dan berpotensi berlanjut ke tahap bursa go public di masa depan. Harapannya, ini dapat menciptakan pasar yang lebih sehat dan transparan.

Dalam konteks ini, Airlangga menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola. Tingkat transparansi publik menjadi kunci untuk menjamin kepercayaan para investor.

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Peningkatan Free Float Saham

Arahan kedua dari presiden adalah meningkatkan angka free float dari 7,5% menjadi 15%. Airlangga mengungkapkan harapannya bahwa OJK dan BI dapat segera mengeluarkan regulasi baru pada Maret.

'Dengan kenaikan free float menjadi 15%, Indonesia akan setara dengan negara lain,' jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa negara-negara seperti Singapura dan Filipina masih berada dalam angka 10%.

Airlangga turut membandingkan dengan negara lain, seperti Malaysia, Hong Kong, dan Jepang yang memiliki angka free float hingga 25%. 'Indonesia terlalu rendah dalam hal ini,' tambahnya.

Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi

Arahan ketiga adalah menaikkan limit investasi untuk dana pensiun dan asuransi dari 8% menjadi 20%. Langkah ini sejalan dengan standar OECD.

'Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi standar-standar tersebut,' tegas Airlangga. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar emerging market.

Perubahan tersebut bertujuan menjadikan pasar modal Indonesia lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan. Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan fiskal.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU