Jalan Daan Mogot di Jakarta Barat masih terendam banjir sejak pagi hari, menyulitkan para pengendara yang melintas di jalur tersebut.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Banjir ini menyebabkan kemacetan parah, dengan petugas kepolisian dan Suku Dinas Sumber Daya Air melakukan pemantauan secara intensif.
Situasi Terkini di Jalan Daan Mogot
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa air banjir masih menggenangi jalan mulai dari Halte Taman Kota hingga Stasiun Pompa Daan Mogot Km 13. Ketinggian air bervariasi, yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.
Kemacetan yang terjadi juga melanda kendaraan yang bergerak dari arah Cengkareng menuju Grogol, terutama di perempatan Rawa Buaya yang menjadi titik padat lalu lintas. Banyak pengendara terpaksa beralih ke jalur Transjakarta untuk melanjutkan perjalanan mereka.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Upaya Penanganan Banjir
Petugas dari kepolisian dan Suku Dinas Sumber Daya Air terus berjaga di lokasi untuk memantau perkembangan situasi banjir. Ada empat mesin pompa yang beroperasi untuk mempercepat pengurangan genangan air di area tersebut.
Walau upaya penanganan sudah dilakukan, genangan air masih terlihat di beberapa titik, seperti di sekitar Halte Pulo Nangka dengan kedalaman air mencapai 10 cm. Ini jelas mengganggu mobilitas di jalur tersebut.
Dampak terhadap Arus Lalu Lintas
Kemacetan parah sudah terjadi di Jalan Daan Mogot dari kedua arah, baik dari Grogol maupun Cengkareng. Hal ini menciptakan beberapa titik masalah dalam manajemen lalu lintas.
Para pengendara yang terjebak dalam kemacetan berharap segera ada perbaikan dari pihak berwenang. Kemacetan ini tidak hanya mempengaruhi waktu, tetapi juga menambah beban bagi masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: