Rabu, 28 JANUARI 2026 • 20:18 WIB

Bareskrim Sita Aset dan Dana Rp 4 Miliar Terkait PT Dana Syariah Indonesia

Author

Bareskrim Sita Aset dan Dana Rp 4 Miliar Terkait PT Dana Syariah Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri baru saja melakukan penyitaan uang senilai Rp 4.074.156.192 yang terkait dengan dugaan kecurangan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Proses ini melibatkan lebih dari 40 nomor rekening yang telah diblokir oleh pihak berwenang.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Tambahan penyitaan juga termasuk berbagai aset, seperti kendaraan roda dua dan roda empat. Tindakan ini merupakan langkah lanjutan setelah adanya kecurigaan mengenai modus investasi yang digunakan oleh PT DSI.

Proses Penyitaan dan Aset yang Ditemukan

Penyidik Bareskrim telah melakukan penyitaan yang mencakup uang tunai senilai lebih dari Rp 4 miliar. Uang tersebut diambil dari 41 rekening yang terafiliasi dengan PT DSI dan kini telah diblokir.

Selain uang, penyidik juga menyita beberapa kendaraan, termasuk satu unit mobil dan dua sepeda motor. Jenis dan spesifikasi kendaraan yang disita belum diungkapkan secara rinci kepada publik.

Dalam proses penyidikan, terdapat penemuan ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (SHGB) yang dijaminkan oleh peminjam dana kepada PT DSI. Temuan ini menunjukkan adanya praktik yang lebih kompleks dalam pengelolaan dana.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dugaan Kecurangan dalam Investasi

Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran yang dilakukan PT DSI dalam mengelola dana investasi. Modus operandi yang terungkap melibatkan penggunaan proyek fiktif untuk menarik minat calon investor.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa data peminjam yang sudah ada dimanfaatkan kembali untuk menciptakan proyek fiktif tanpa adanya konfirmasi atau verifikasi yang cukup.

Hal ini menciptakan ilusi bahwa proyek-proyek tersebut memerlukan dana, sehingga mendorong investor untuk berpartisipasi dalam investasi tanpa memahami resiko yang ada. Para penyidik menganggap ini sebagai cara untuk menyesatkan para investor.

Komitmen Penyidikan yang Transparan

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang berkaitan dengan kasus ini.

Dia juga menambahkan bahwa penyidik akan terus melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Harapannya, penyidikan ini dapat mengurangi risiko serupa terjadi di masa depan.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU