Rabu, 28 JANUARI 2026 • 17:32 WIB

Investigasi Dugaan Pemerasan Penyidik Terhadap Ammar Zoni Senilai Rp 3 Miliar

Author

Investigasi Dugaan Pemerasan Penyidik Terhadap Ammar Zoni Senilai Rp 3 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan bahwa pemerintah akan menyelidiki pengakuan Ammar Zoni tentang dugaan pemerasan yang dialaminya.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Ammar menentukan bahwa oknum penyidik Polsek Cempaka Putih meminta uang sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk biaya untuk tidak melanjutkan kasusnya ke kejaksaan.

Pernyataan Resmi Yusril

Dalam konferensi pers di Kemenko Kumham, Yusril menegaskan bahwa setiap laporan pemerasan yang masuk akan dianalisis dan diperiksa kelayakannya. 'Ya, setiap laporan itu kita terima, kita analisis, kita dalami, dan kita kroscek kebenarannya,' tuturnya.

Yusril juga mengingatkan pentingnya pengujian kebenaran informasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia mengungkapkan, 'Kadang-kadang banyak sekali media sosial melaporkan sesuatu, heboh, viral ke mana-mana, tetapi setelah dicek tidak seperti itu kejadian yang sesungguhnya.'

Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Dugaan Pemerasan Menurut Ammar Zoni

Ammar Zoni mengklaim bahwa penyidik dari Polsek Cempaka Putih meminta uang Rp 300 juta untuk menghentikan proses hukum atas dirinya. Dalam sidang di PN Jakarta Pusat, ia menganggap ungkapan penyidik tersebut sebagai pemerasan, berkata, 'Yang penting lu siapkan dana Rp 300 juta.'

Dalam penjelasannya, Ammar menambahkan bahwa penyidik menginginkan biaya untuk tujuh orang terpidana lainnya, menjadikan total permintaan mencapai Rp 3 miliar. Ini menandai masalah serius dalam interaksi antara penyidik dan individu yang diproses hukum.

Reaksi Ammar Zoni terhadap Permintaan Penyidik

Mengenai permintaan tersebut, Ammar Zoni mengekspresikan penolakannya yang tegas. 'Jangankan Rp 300 juta mau saya bayar, Rp 3 juta juga saya enggak mau bayar, gitu loh,' tuturnya, merangkum sikapnya terhadap situasi yang ia alami.

Ia menekankan praktik tersebut tidak dapat diterima dan mencerminkan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik yang seharusnya menjunjung tinggi hukum. Sikap tegasnya menunjukkan komitmen untuk tidak tunduk pada tekanan yang tidak sah.

Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU