Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengungkapkan langkah konkrit untuk menangani warga negara Indonesia yang terlibat dalam skandal penipuan di Kamboja. Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh kini sedang aktif melakukan pendataan dan verifikasi bagi WNI yang terdampak.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Sugiono menekankan bahwa penegakan hukum akan diserahkan kepada pihak berwenang yang berkompeten. Kementerian Luar Negeri akan berfokus pada penyediaan layanan bagi mereka yang terkena dampak situasi ini.
Pendataan dan Verifikasi Oleh KBRI
Diungkapkan oleh Menteri Sugiono, 'Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak.' Ini adalah langkah penting untuk memperlancar proses pemulangan WNI yang terlibat dalam aktivitas scam tersebut.
Data terbaru mencatat bahwa 2.277 WNI telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan kepulangan usai penindakan terhadap penipuan daring yang dilakukan oleh pemerintah Kamboja. Pengumpulan informasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua WNI mendapatkan perhatian yang diperlukan.
Menurut laporan KBRI, terjadi penurunan jumlah warga yang meminta bantuan, di mana hanya 122 WNI yang melapor pada tanggal 24 Januari 2026. Ini menunjukkan bahwa upaya penindakan terhadap praktik penipuan mulai menunjukkan hasil yang positif.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Penegakan Hukum Diserahkan Kepada Aparat
Sugiono menegaskan bahwa penegakan hukum akan diserahkan kepada 'penegak hukum'. Ia mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan hak-hak WNI yang terlibat dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.
Banyak WNI yang terpaksa meninggalkan pekerjaan mereka akibat tindakan pemerintah Kamboja terhadap scam ini. Kondisi ini bisa berpotensi meningkatkan jumlah warga yang memerlukan bantuan untuk kembali ke tanah air.
KBRI Phnom Penh terus memantau situasi dan menyusun strategi dalam menangani laporan yang masuk. Hingga kini, mereka berupaya memperkuat kerjasama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Upaya Dukungan untuk WNI di Kamboja
Sebuah tim bantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi Republik Indonesia telah dikirim ke Phnom Penh. Mereka bertugas untuk mendata, melakukan asesmen kasus, serta menerbitkan surat perjalanan yang laksana paspor bagi WNI tanpa dokumen yang sah.
Sugiono menegaskan, dukungan ini bertujuan mempercepat proses di lapangan. Menurut pernyataan KBRI, 'Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan.'
Sebagian besar WNI sekarang tinggal secara mandiri di guest house di Phnom Penh. KBRI terus memantau keberadaan mereka untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan saat menunggu kepulangan.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: