Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meminta pemulangan dari Kamboja mencatatkan peningkatan signifikan, kini mencapai 2.493 orang. Lonjakan ini terjadi setelah pemerintah Kamboja melaksanakan tindakan tegas terhadap sindikat penipuan daring yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Data yang dikumpulkan KBRI Phnom Penh mendapati permohonan pemulangan ini berlangsung antara 16 hingga 26 Januari 2026. KBRI pun telah mengambil langkah cepat dalam membantu WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Laporan Peningkatan dan Langkah Penanganan KBRI
KBRI Phnom Penh mencatat adanya peningkatan jumlah WNI yang melapor setelah pemerintah Kamboja melakukan operasi untuk memberantas sindikat penipuan daring. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi warga asing dari praktik penipuan yang semakin meluas.
Dari total 2.493 WNI yang melapor, sebagian dari mereka sudah memiliki dokumen perjalanan dan tidak mengalami masalah dalam proses kepulangan. Untuk WNI tanpa paspor, KBRI menyediakan layanan pembuatan dokumen perjalanan agar mereka dapat segera pulang ke Tanah Air.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Pertemuan dengan Pihak Berwenang Kamboja
Pada tanggal 26 Januari 2026, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Letnan Jenderal Chuon Narin, Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja. Dalam pertemuan ini, Dubes RI menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah Kamboja dalam penanganan sindikat Scam.
Letjen Chuon Narin mengungkapkan harapannya agar seluruh WNI yang baru saja keluar dari sindikat Scam dapat segera pulang ke Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kondisi keamanan WNI di tempat penampungan serta perhatian pada risiko penyakit menular.
Proses Kepulangan WNI dan Imbauan kepada Keluarga
Dubes RI mengunjungi sejumlah WNI yang ditampung oleh kepolisian di Phnom Penh. Sebagian dari mereka sudah membeli tiket pulang, sementara yang lainnya akan dibantu mendapatkan dokumen perjalanan sementara untuk menyusul.
KBRI juga mengimbau keluarga WNI di Tanah Air untuk mengikuti perkembangan situasi melalui sumber informasi terpercaya. Hal ini penting untuk mengantisipasi risiko Scam yang mengatasnamakan KBRI terkait dengan proses kepulangan mereka.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: