Wali kota Shariff Aguak, Akmad Ampatuan Sr., selamat setelah serangan menggunakan roket RPG menyerang konvoi yang ditumpanginya pada Minggu pagi, 25 Januari 2026. Kejadian ini terjadi di wilayah yang dikenal dengan konflik berkepanjangan di Filipina.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Meskipun wali kota berhasil keluar dari insiden berbahaya ini, dua pengawalnya mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Penyerangan ini kembali menyoroti tantangan keamanan yang dihadapi oleh pejabat publik di daerah konflik.
Rincian Penyerangan
Serangan terjadi sekitar pukul 6.30 waktu setempat ketika wali kota dan rombongannya sedang dalam perjalanan menuju kegiatan resmi. Menurut laporan dari Philstar, para pelaku berusaha melarikan diri setelah melancarkan serangan tersebut.
Petugas keamanan, yang terdiri dari polisi dan tentara, segera mengepung lokasi penyerangan. Mereka terlibat baku tembak dengan pelaku yang berusaha meloloskan diri.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Kondisi Korban
Dua pengawal wali kota mengalami luka ringan akibat serangan tersebut. Mereka segera dilarikan ke Rumah Sakit Regional Bangsamoro untuk menerima perawatan medis yang diperlukan.
Kecepatan respons pihak medis dalam menangani situasi ini menunjukkan pentingnya manajemen krisis di lapangan. Meskipun wali kota selamat, insiden ini tetap menciptakan kekhawatiran akan keselamatan pejabat publik di daerah tersebut.
Konteks dan Riwayat Serangan
Akmad Ampatuan Sr. sudah lama berkarier dalam dunia politik lokal dan ini adalah kali ketiga ia menjadi target serangan. Serangan-serangan sebelumnya mengingatkannya pada risiko tinggi yang dihadapi para pejabat publik, terutama di kawasan dengan latar belakang konflik sosial.
Selama satu dekade, Ampatuan pernah mengalami serangan saat bepergian ke Kota Cotabato dari Shariff Aguak, menunjukkan bahwa insiden terbaru bukanlah hal yang baru baginya.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: