Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak tegas ide penempatan Polri di bawah kementerian. Menurutnya, langkah tersebut akan melemahkan integritas institusi Polri dan kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Pernyataan tersebut disampaikan di akhir Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Posisi Polri dan Tantangan Keputusan
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa posisi Polri yang saat ini langsung di bawah Presiden RI sangat penting untuk mendukung kinerja kepemimpinan negara. Ia mengindikasikan potensi kebingungan dalam pengambilan keputusan jika Polri ditempatkan di bawah kementerian.
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian," imbuhnya.
Ia menekankan keberadaan Polri sebagai alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap efisien dan cepat.
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Penolakan Tawaran Menjadi Menteri Kepolisian
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga mengungkapkan adanya tawaran untuk menjadi menteri kepolisian. Ia menegaskan bahwa pilihan terbaik baginya adalah untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai Kapolri.
"Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, 'Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian'?, saya lebih baik menjadi petani saja," tegasnya.
Pernyataan ini mendapatkan sambutan positif dari anggota Komisi III yang hadir, yang menyambutnya dengan tepuk tangan.
Mempertahankan Integritas dan Efektivitas Polri
Jenderal Sigit kembali menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi dan kekuasaan Presiden. Ia yakin bahwa kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden untuk menjaga integritas dan efektivitas fungsinya.
"Oleh karena itu saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," ungkap Sigit.
Ia meminta jajarannya untuk berjuang agar posisi Polri tetap di bawah kepemimpinan Presiden demi keutuhan dan kinerja terbaik institusi.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: