Tim gabungan masih berjuang mencari korban bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dengan 25 kantong jenazah berhasil dievakuasi hingga Sabtu sore.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa pencarian terus dilanjutkan meskipun tantangan cuaca yang ekstrem menjadi hambatan utama.
Proses Evakuasi dan Identifikasi Korban
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat mencatat 105 laporan orang hilang, terdiri dari 82 warga sipil dan 23 anggota TNI. Hingga saat ini, 25 kantong jenazah telah dievakuasi berdasarkan rincian yang dirilis pada pukul 17.00 WIB.
Hendra menyebutkan bahwa dari 25 kantong jenazah tersebut, 11 telah berhasil diidentifikasi. Beberapa di antaranya adalah Suryana (57), Jajang Tarta (35), dan Nurhayati (42), dengan proses identifikasi dilakukan secara cermat.
Tim DVI juga mengonfirmasi bahwa proses post mortem masih berlanjut untuk 10 jenazah dan satu potongan tubuh lainnya. Penelusuran dan identifikasi ini dilakukan agar keluarga korban dapat segera mendapatkan informasi mengenai sanak saudara mereka.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Tantangan dalam Pencarian Korban
Hendra menekankan bahwa kondisi cuaca menjadi kendala yang signifikan dalam operasi pencarian dan evakuasi. Saat ini, tim telah menghentikan penggunaan alat berat dan beralih pada identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.
Pemantauan kondisi cuaca dilakukan secara intensif untuk mendukung proses pencarian dan diharapkan cuaca akan mendukung kegiatan evakuasi di lokasi longsor. Tim tidak henti-hentinya berupaya menemukan sisa korban meskipun pencarian saat ini ditunda.
Hendra menegaskan bahwa setelah kondisi memungkinkan, pencarian akan segera dilanjutkan. Komitmen terhadap penanganan bencana ini tetap menjadi prioritas utama.
Respons Pemda dan Langkah Selanjutnya
Pemerintah daerah setempat telah meminta agar segera disiapkan lahan relokasi bagi warga yang terdampak. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi orang-orang yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Koordinasi dengan instansi terkait dilakukan untuk langkah-langkah rehabilitasi pasca bencana. Relokasi diharapkan dapat segera terlaksana untuk menghindari risiko bencana lebih lanjut di masa depan.
Upaya pemulihan dan penanganan bencana ini memerlukan kolaborasi yang efektif dari berbagai pihak untuk dapat memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: