Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 13:01 WIB

Delapan Perusahaan di Jabodetabek Ditutup Sementara Karena Pencemaran Udara

Author

Delapan Perusahaan di Jabodetabek Ditutup Sementara Karena Pencemaran Udara

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan langkah tegas dengan menangguhkan izin operasional delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran udara di kawasan Jabodetabek.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Keputusan ini diambil setelah patroli menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menurunkan kualitas udara di wilayah metropolitan.

Latar Belakang dan Penjelasan KLH

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa meskipun saat ini musim hujan, kualitas udara di Jabodetabek masih mengalami penurunan.

Ia menekankan bahwa tanpa tindakan pencegahan, pencemaran udara dapat berdampak serius pada kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Monitoring dan Penindakan terhadap Perusahaan

Rasio menyatakan bahwa tim patroli emisi telah dibentuk untuk memastikan ketaatan perusahaan dalam mengelola emisi yang dihasilkan.

Patroli ini meliputi identifikasi visual dan pendalaman terhadap sumber emisi, termasuk penghentian sementara bagi sumber asap dari cerobong yang mencemari udara.

Daftar Perusahaan yang Dihentikan

Delapan perusahaan yang diberhentikan sementara adalah PT MF di Cikarang Barat, PT BK di KBN Marunda, dan PT MG di JIEP Cakung yang semuanya menggunakan boiler.

Selain itu, PT KP di Bekasi Fajar Estate, PT RJ di Jatake, Cikupa, PT PM di Jababeka II, PT DK di Cikarang Barat, dan PT TK di Pasar Kemis juga termasuk dalam daftar.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU