Rabu, 21 JANUARI 2026 • 16:35 WIB

KPK Tegaskan Kehadiran Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Aman Secara Hukum

Author

KPK Tegaskan Kehadiran Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Aman Secara Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan di Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk pembangunan rumah susun subsidi tidak memiliki masalah hukum. Pihak KPK menyatakan status lahan tersebut 'clear and clean'.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa meskipun ada kasus suap sebelumnya yang melibatkan izin Meikarta, lahan kini tidak terpengaruh kasus tersebut. KPK mendukung penuh inisiatif dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Klarifikasi KPK Terkait Status Lahan

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, 'Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah.' Hal ini mengindikasikan bahwa proses hukum terkait lahan tersebut telah tuntas.

Budi menegaskan, 'Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean.' Pernyataan ini memberikan jaminan hukum bagi penggunaan lahan di Meikarta untuk Rusun Subsidi.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dukungan KPK untuk Pembangunan Rusun Subsidi

KPK mengungkapkan dukungan mereka terhadap Kementerian PKP dalam pembangunan rumah subsidi, yang bertujuan untuk mengoptimalkan aset demi kepentingan masyarakat. 'KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,' kata Budi.

Langkah ini mencerminkan komitmen KPK dalam menjaga kepentingan publik dengan mencegah korupsi di setiap tahap pembangunannya.

Keterlibatan Kementerian PKP dan KPK

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melakukan kunjungan ke KPK untuk membahas penggunaan lahan Meikarta. Ara, sapaan akrabnya, tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan mengadakan diskusi selama hampir tiga jam dengan para pejabat KPK.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kementerian PKP dalam memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai ketentuan. Budi Prasetyo menambahkan, KPK akan memberikan pendampingan terkait program Rusun Subsidi untuk mencegah potensi korupsi yang mungkin terjadi.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU