Selasa, 20 JANUARI 2026 • 20:10 WIB

Kasus Guru Cukur Rambut Siswa di Jambi Berujung Penetapan Tersangka

Author

Kasus Guru Cukur Rambut Siswa di Jambi Berujung Penetapan Tersangka

Seorang guru honorer di Jambi, Tri Wulansari, kini menjadi tersangka dalam sebuah kasus kekerasan terhadap anak setelah mencukur rambut seorang siswa berambut panjang dan berwarna pirang.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Penetapan ini mencuat setelah pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut memenuhi unsur pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, mengonfirmasi bahwa Tri Wulansari telah ditetapkan sebagai tersangka. "Benar sudah tersangka. Kami berkali-kali mengupayakan mediasi, tapi pihak keluarga siswa menolak," ungkap Hanafi dalam keterangan resmi.

Kasus ini dilaporkan terjadi pada bulan Maret 2025, namun proses hukum baru dimulai setelah beberapa upaya mediasi dari pihak kepolisian menemui jalan buntu.

Penolakan dari keluarga siswa untuk mencabut laporan mengindikasikan bahwa mereka merasa tindakan guru tersebut merupakan bentuk kekerasan.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Mekanisme Mediasi yang Ditempuh

Meskipun Tri telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik masih mencari penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. "Kami sudah mencoba mediasi dengan melibatkan anggota dewan, tetapi pelapor tetap bersikeras agar guru Wulandari diproses hukum," jelas Hanafi.

Usaha mediasi ini termasuk mengajukan permohonan kepada Bupati Muaro Jambi untuk memastikan dialog antara guru dan keluarga siswa. Upaya ini mencerminkan komitmen pihak kepolisian untuk mencapai hasil yang adil.

Namun, tampaknya pihak keluarga tetap pada pendirian mereka untuk menuntut proses hukum dilanjutkan.

Kronologi Kejadian dan Reaksi Masyarakat

Kejadian bermula ketika guru Wulansari melakukan razia rambut setelah liburan sekolah, menemukan siswa dengan rambut panjang dan berwarna pirang. Ia mengambil inisiatif untuk mencukur rambutnya dengan maksud menegakkan peraturan.

Reaksi siswa yang melawan dan menggunakan kata-kata kasar membuat situasi semakin tegang, hingga guru tersebut menamparnya. Tindakan ini langsung menuai kritik tajam dari orang tua siswa yang tidak terima dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Kasus ini cepat viral di kalangan masyarakat, memicu diskusi luas mengenai kekerasan dalam pendidikan dan hak anak.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU