Dokter kecantikan Samira Farahnaz, yang lebih dikenal dengan nama Doktif, menolak tawaran damai sebesar Rp5 miliar yang diberikan oleh Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Penolakan ini mencerminkan komitmen Doktif untuk tidak hanya menyelesaikan masalah secara finansial, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
Penolakan Tawaran Damai
Dalam sebuah pernyataan tegas, Doktif mengatakan, 'Uang yang kamu tawarkan sebesar Rp5 miliar ke Doktif itu tidak akan Doktif terima.' Ia merasa tawaran tersebut tidak menyentuh substansi kerugian yang dialami masyarakat.
Doktif lebih lanjut menjelaskan bahwa nilai uang tersebut menjadi tidak berarti tanpa adanya upaya untuk mengembalikan kerugian yang lebih besar, yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Karena itu, ia meminta Richard Lee untuk bertanggung jawab secara penuh dengan mengembalikan uang yang diminta oleh masyarakat sebagai syarat utama untuk menyelesaikan persoalan ini.
Transparansi dalam Proses Penyelesaian
Doktif juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian ini. Ia menegaskan, setiap pembicaraan tentang pertemuan harus dilakukan secara terbuka di depan media.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Hal ini, menurutnya, akan membuat semua pihak dapat mempertanggungjawabkan proses tersebut dan menghindari masalah di masa depan.
"Kalau mau berdamai, fair saja. Berapa kerugian masyarakat, kembalikan uang mereka. Itu baru kita damai," katanya, menegaskan misi untuk keadilan.
Doktif menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya perkara pribadi, tetapi juga berdampak luas pada masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Efek Jera untuk Praktik Kedokteran
Dalam pernyataannya, Doktif juga menyebutkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada oknum dokter lainnya yang mungkin melakukan pelanggaran serupa.
"Tujuan Doktif satu, jangan ada lagi oknum dengan profesi dokter mengambil uang masyarakat awam seenak mereka, seolah-olah kebal hukum," ujarnya.
Melalui sikap tegas ini, Doktif berharap untuk mendorong disiplin dalam praktik kedokteran di Indonesia, sehingga kejadian yang merugikan masyarakat tidak terulang lagi.
Dengan penegasan ini, ia berupaya menciptakan lingkungan medis yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: