Wali Kota Madiun, Maidi, terjerat dalam dugaan korupsi yang melibatkan proyek Corporate Social Responsibility (CSR). Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Tidak hanya Maidi, sembilan orang lainnya juga ditangkap, termasuk pegawai negeri sipil dan pihak swasta. KPK berencana menggelar konferensi pers untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini.
Operasi Tangkap Tangan dan Penangkapan Maidi
Penyidik KPK melaksanakan operasi tangkap tangan pada Senin sore, yang menjadikan Wali Kota Madiun, Maidi, dan sembilan individu lainnya sebagai sasaran. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari proyek-proyek yang menggunakan skema CSR.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa dalam operasi ini, terdapat dua aparatur sipil negara dan enam orang dari pihak swasta yang turut diamankan. 'Sembilan orang tersebut, yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,' ujarnya.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Alasan KPK Melakukan Penangkapan
Dugaan penerimaan uang untuk proyek-proyek terkait CSR ini menandakan kemungkinan adanya tindak pidana korupsi yang lebih luas. Budi menegaskan bahwa modus ini merupakan cara bagi pelaku untuk menyembunyikan aliran dana yang tidak sesuai dengan aturan.
KPK bergerak cepat untuk menyelidiki lebih lanjut terkait masalah ini, meskipun masih banyak informasi yang belum bisa dipublikasikan. 'Ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun,' tambah Budi.
Penyitaan dan Tindak Lanjut
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Sembilan orang yang terjebak dalam operasi itu, termasuk Maidi, telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan operasi tangkap tangan lain di tahun yang sama, yang menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memberantas korupsi di seluruh Indonesia. Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: