Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengonfirmasi bahwa gaji dan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera tidak akan terpengaruh oleh bencana banjir dan longsor.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Keputusan ini diambil setelah bencana menyebabkan lebih dari seribu hunian rusak dan sepuluh ASN meninggal dunia.
Laporan Kerusakan akibat Bencana
Jalur bencana di Sumatera telah mengakibatkan kerusakan yang cukup serius, dengan laporan kerusakan sebanyak 1.419 hunian, terutama di daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Menteri Rini menjelaskan bahwa dari 1.015 laporan kerusakan berasal dari Sumatera Utara, diikuti 220 dari Aceh, dan 184 dari Sumatera Barat, menunjukkan dampak yang signifikan terhadap komunitas ASN.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rini menegaskan pentingnya dukungan kepada ASN yang terkena dampak, menyoroti bahwa mereka membutuhkan perhatian lebih saat krisis ini.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Jaminan Gaji dan Tunjangan
Dalam menyikapi situasi ini, Menteri Rini menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dilibatkan untuk memastikan hak ASN tetap diakomodasi.
Ia menegaskan, 'Terkait dengan masalah kita ingin menjamin gaji pokok dan tunjangan tetap dibayarkan.' Ini adalah langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi ASN yang terdampak.
Dengan jaminan ini, ASN diharapkan dapat fokus pada pemulihan pasca-bencana tanpa khawatir tentang penghasilan mereka.
Fleksibilitas dan Dukungan Tambahan
Rini menambahkan bahwa ASN yang terkena dampak akan diberikan dispensasi kehadiran serta fleksibilitas dalam melaksanakan tugas mereka.
Penyesuaian ini mencakup peredaman tekanan kerja dan juga akan ada penyesuaian dalam proses kenaikan pangkat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan manfaat tambahan bagi keluarga ASN yang meninggal akibat kejadian tersebut, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan dari pemerintah.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: