Sebuah studi terbaru dari Save the Children Indonesia mengungkapkan bahwa hampir 40 persen remaja di Indonesia menghabiskan waktu antara tiga hingga enam jam setiap harinya di depan gawai mereka.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Berdasarkan data tersebut, anak perempuan terlihat lebih mendominasi dalam penggunaan perangkat digital dibandingkan anak laki-laki.
Pola Penggunaan Gawai di Kalangan Remaja
Menurut hasil penelitian, waktu puncak penggunaan gawai oleh remaja seringkali terjadi antara pukul 18.00 hingga 21.00. Pada jam-jam tersebut, anak-anak cenderung mengakses media sosial serta berbagai konten digital.
Menariknya, meski sejumlah sekolah melarang penggunaan telepon seluler, banyak di antara mereka yang tetap berusaha mengakses gawai selama jam pelajaran, menunjukkan bahwa dunia digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari mereka.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dampak Kesehatan Mental dan Literasi Digital
Walaupun ada peningkatan dalam literasi digital di kalangan anak-anak, dampaknya terhadap kesejahteraan mental mereka sering kali negatif. Penelitian menunjukkan bahwa semakin tinggi kecanduan terhadap perangkat digital, semakin buruk pula kondisi kesehatan mental mereka.
Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia, menyatakan bahwa banyak anak menyadari risiko di dunia digital, termasuk penipuan dan perundungan siber, namun mereka kerap tidak tahu bagaimana cara bereaksi dengan aman.
Perlunya Pendekatan Perlindungan Anak dan Keamanan Digital
Menghadapi tantangan yang ada, Save the Children Indonesia menekankan pentingnya perlindungan anak yang lebih komprehensif. Hal ini meliputi peningkatan keterampilan digital anak serta dukungan untuk kesehatan mental mereka.
Dessy juga menambahkan, 'Menuju Indonesia Emas 2045, investasi terbesar kita adalah memastikan anak-anak tumbuh dengan aman, sehat, dan tangguh menghadapi krisis dan perubahan zaman.'
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: