Minggu, 18 JANUARI 2026 • 21:53 WIB

Aksi Protes di Iran: Jumlah Korban Tewas Meningkat Tajam

Author

Aksi Protes di Iran: Jumlah Korban Tewas Meningkat Tajam

Setelah aksi unjuk rasa antipemerintah yang melanda Iran sempat memuncak, kini situasi mulai mereda akibat respons keras pemerintah, termasuk pemadaman internet yang protracted.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam

Data terbaru menunjukkan korban tewas mencapai 3.428 orang, dengan banyak pihak meyakini bahwa angka itu bisa jauh lebih tinggi.

Latar Belakang Unjuk Rasa

Protes di Iran dimulai pada 28 Desember tahun lalu, berawal dari ketidakpuasan di area bazaar Teheran yang disebabkan oleh inflasi dan kondisi ekonomi yang semakin memburuk.

Seiring berjalannya waktu, unjuk rasa ini berkembang menjadi gerakan yang lebih luas, menuntut penghapusan sistem ulama yang sudah berkuasa sejak revolusi 1979.

Sejak 8 Januari, demonstrasi yang melibatkan warga dari berbagai kota besar meningkat, namun pemerintah bereaksi cepat dengan memadamkan akses internet selama lebih dari seminggu.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Dampak Penindasan Terhadap Aksi Protes

Menurut Institut Studi Perang yang berbasis di Amerika Serikat, penindasan yang brutal oleh pemerintah kemungkinan telah mengurangi intensitas protes saat ini.

"Pengerahan pasukan keamanan yang meluas oleh rezim dilakukan tidak berkelanjutan, yang memungkinkan aksi protes dapat berlanjut," ungkap institut tersebut.

Sementara itu, laporan dari Iran Human Rights (IHR) mencatat sedikitnya 3.428 demonstran tewas, tetapi banyak pihak berpendapat bahwa jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih tinggi.

Perbedaan Data Korban

Kelompok IHR memperkirakan bahwa jumlah korban tewas mungkin lebih dari 5.000, bahkan bisa mencapai 20.000 orang, namun pemadaman internet menyulitkan verifikasi independen.

Sebaliknya, saluran oposisi berbahasa Persia, Iran Internasional, melaporkan bahwa sedikitnya 12.000 orang tewas selama rangkaian unjuk rasa ini.

Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, menyoroti "kesaksian mengerikan dari para saksi mata" mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU