Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta penjelasan dari Meta mengenai tuduhan kebocoran data pengguna Instagram yang mulai mencuat. Isu ini juga menyangkut proses reset kata sandi yang dinilai berpotensi membuka akses oleh pihak ketiga.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa saat pertemuan dengan Meta, pihaknya mendapat penegasan bahwa sistem reset kata sandi tidak memberi ruang untuk akses oleh orang lain.
Klarifikasi Meta Terkait Kebocoran Data
Dalam pertemuan pada Rabu (14/1), Alexander Sabar menjelaskan bahwa Meta menegaskan mekanisme reset kata sandi tidak dapat diakses oleh pihak luar. "Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri," tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan fitur reset password yang dilakukan oleh pihak eksternal. "Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan," tegasnya.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kewenangan Komdigi dalam Pengawasan Data
Alexander menegaskan bahwa pemanggilan Meta merupakan bagian dari kewenangan Komdigi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Ia menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen negara untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Di samping itu, langkah ini juga mencerminkan usaha pemerintah yang terus meningkat dalam menghadapi tantangan keamanan digital saat ini. Komdigi menunjukkan sikap serius dalam perlindungan data pribadi pengguna.
Imbauan untuk Masyarakat
Komdigi mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan tidak cepat percaya pada informasi yang belum jelas mengenai kebocoran data. Alexander Sabar juga menyarankan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan akun digital mereka.
"Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan demi memastikan keamanan sistem elektronik serta melindungi data pribadi masyarakat Indonesia," ujarnya. Diharapkan masyarakat dapat lebih percaya bahwa data pribadi mereka berada di tangan yang aman.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: