Dua pria terduga pelaku asusila di dalam bus Transjakarta telah diamankan oleh petugas keamanan setelah tertangkap tangan melakukannya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Kejadian memalukan ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB di Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Jakarta Utara.
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut bermula saat seorang penumpang perempuan naik ke bus Transjakarta sepulang aktivitasnya. Awalnya, ia tidak menyadari bahwa tindakannya berpotensi mengarah pada pelecehan seksual.
Namun, setelah beberapa waktu, korban merasakan adanya cairan mengenai bagian belakang pakaiannya dan mengira bahwa cairan tersebut berasal dari pendingin udara. Ketika penumpang lain menyadari situasi aneh, mereka berteriak untuk menarik perhatian.
Sadar menjadi sasaran asusila, korban langsung terkejut ketika keadaan sekelilingnya menggiringnya pada kesadaran yang lebih menyakitkan. Momen itu menunjukkan betapa rentannya situasi di transportasi umum seperti bus.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Tindakan Penanganan
Setelah situasi terungkap, kondektur bus bersama dengan beberapa penumpang lainnya segera menangkap dua pria yang dicurigai. Proses penangkapan ini berlangsung cepat dan mendesak, menunjukkan kepedulian penumpang lainnya.
Kedua terduga kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengumpulan barang bukti, termasuk pakaian korban yang diduga mengandung cairan mencurigakan.
Beberapa saksi juga diperiksa untuk mendalami kejadian ini, menambah fakta dan perspektif tentang insiden yang mengejutkan tersebut.
Panggilan untuk Melapor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengingatkan masyarakat akan pentingnya melapor ketika mengalami atau menyaksikan aksi pelecehan seksual, terutama di ruang publik. Ia menekankan, 'Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama.'
Pesan tersebut diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dalam berinteraksi dan menjaga lingkungan publik. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu bertindak jika melihat perilaku mencurigakan di sekitar.
Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman, terutama bagi pengguna transportasi umum yang seringkali menjadi sasaran tindakan tidak pantas.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: