Kepolisian Medan telah mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, dengan sembilan tersangka ditangkap. Sindikat ini menggunakan platform TikTok untuk mempromosikan aksi ilegal mereka.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jaringan ini tidak hanya terbatas di Medan, tetapi juga mencakup daerah lain seperti Balige, Banda Aceh, dan Pekanbaru.
Penangkapan dan Metode Operasi
Dalam operasi ini, sembilan orang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi berhasil dicokok oleh kepolisian. Para tersangka yang ditangkap termasuk HD (46) sebagai kepala sindikat, HT (24) dan J (47), yang berperan aktif dalam kegiatan ilegal ini.
Sindikat ini menyamar sebagai layanan adopsi anak di TikTok untuk menarik calon pembeli. Kapolrestabes Medan memperjelas, 'Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform TikTok yang sudah memiliki banyak pengikut, dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak.'
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah laporan dari warga yang mencurigai aktivitas HD yang sering mengundang perempuan hamil ke rumahnya. Penyelidikan dilakukan dan polisi menemukan seorang ibu hamil berinisial BS di kontrakan HD.
Kapolrestabes Jean Calvijn menjelaskan, 'Saat petugas datang, ternyata seorang ibu hamil berinisial BS tinggal di rumah itu. BS awalnya mengaku disandera oleh HD, namun setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa BS terikat kontrak untuk menjual bayinya.'
Skala Transaksi dan Temuan Polisi
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa HD telah melakukan beberapa transaksi jual beli bayi. Harga bayi yang dibeli HD berkisar Rp10 juta, dan dijual kembali dengan harga mencapai Rp25 juta.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan dua bayi yang masih sangat kecil yaitu berumur 2 hari dan 5 hari. Kombes Pol Jean Calvijn menekankan, 'Ini adalah praktik ilegal yang sangat merugikan dan dikecam oleh masyarakat.'
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: