Kecelakaan truk besar yang gagal menanjak di Jalan Muchtar Raya, Depok, menghebohkan warga pada Kamis pagi, 15 Januari 2026.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Erika, seorang istri anggota polisi, mengorbankan mobil Fortuner miliknya untuk mencegah kecelakaan fatal di sekitar lokasi kejadian.
Detil Kejadian Kecelakaan
Truk yang mengalami masalah tenaga mundur dan menabrak mobil Erika yang sedang berhenti di belakangnya. Hal ini terjadi ketika Erika melihat truk meluncur tanpa kendali meskipun ia sudah membunyikan klakson.
Dalam situasi yang mengejutkan itu, Erika terjebak dalam kemacetan yang menghalangi ruang geraknya, sehingga ia terpaksa mengambil keputusan berani untuk tetap berada di tempat demi melindungi pengendara motor lainnya.
Respon dan Tindakan Setelah Kecelakaan
Setelah kecelakaan, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono menjelaskan proses evakuasi yang berlangsung sekitar satu jam, dan lalu lintas akhirnya kembali normal.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Pujiono menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, menjadikannya sebagai kabar baik di tengah kejadian yang menegangkan.
Erika menyampaikan bahwa ia berusaha menjaga jarak aman dari truk, namun faktor teknis seperti patahnya as roda truk membuat situasi menjadi berbahaya.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Aksi heroik Erika menarik perhatian masyarakat, terutama di media sosial, di mana banyak netizen memberikan apresiasi atas keberaniannya.
Pujiono menyatakan bahwa pengemudi truk juga selamat tanpa mengalami cedera, menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap keselamatan berkendara, terutama bagi kendaraan berat.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga jarak aman dan selalu waspada di jalanan, terutama di area yang padat lalu lintas.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: