Jumat, 16 JANUARI 2026 • 10:22 WIB

Kisah Roby Tremonti dan Aurelie Moeremans: Pergolakan setelah Perpisahan

Author

Kisah Roby Tremonti dan Aurelie Moeremans: Pergolakan setelah Perpisahan

Hubungan antara Roby Tremonti dan Aurelie Moeremans kembali menjadi perhatian publik setelah peluncuran buku memoar 'Broken Strings' oleh Aurelie.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Dalam buku tersebut, Roby menghadapi berbagai tuduhan, termasuk penggambaran dirinya terkait praktik child grooming.

Perpisahan yang Sepihak

Dalam wawancara terbaru, Roby Tremonti mengatakan, 'Ya, jelas tidak baik. Jelas tidak baik.' Pernyataan ini menggambarkan kekecewaannya soal berakhirnya hubungan mereka yang dinilai sepihak.

Roby menjelaskan, Aurelie yang adalah aktris blasteran Belgia, meninggalkan rumah setelah mereka menikah secara agama di Gereja Katolik Cibinong pada tahun 2011, 'Dia pergi begitu saja dari rumah ini,' tambahnya.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Masalah Keabsahan Status Pernikahan

Roby mempersoalkan keabsahan status liber atau bebas nikah yang diterima Aurelie dari gereja usai perpisahan. 'Tidak ada. Saya tidak pernah merasa dapat undangan dari gereja terkait untuk pembatalan (nikah). Itu tidak ada,' ungkapnya.

Ia menambahkan, pernikahan mereka tidak dihadiri keluarga Aurelie, termasuk ibunya, namun tetap mengklaim sah di mata hukum gereja.

Penjelasan tentang Pernikahan Katolik

Untuk memperjelas, Roby menekankan, 'Pernikahan Katolik itu apabila syarat-syarat terpenuhi, 18 tahun, meskipun orang tuanya tidak setuju, menurut gereja itu sah untuk menikah.'

Roby juga menyatakan, 'Ini bukan jadi polemik lagi ya. Di Katolik itu nikah agama ada suratnya, surat dari gereja, untuk diajukan ke sipil,' menunjukkan bahwa pernikahan mereka seharusnya diakui secara legal.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU