Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono pada Rabu, 14 Januari 2026.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Sugiono menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam diplomasi global dan mendorong PBB agar lebih responsif terhadap tantangan internasional yang semakin kompleks.
Pernyataan Resmi dari Menteri Luar Negeri
Dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri Tahunan (PPTM) 2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, Sugiono menjelaskan bahwa komitmen Indonesia untuk berpartisipasi lebih aktif dalam diplomasi internasional menjadi pendorong utama pencalonan ini.
'Atas dasar inilah Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB tahun 2029-2030,' ujarnya.
Sugiono menekankan bahwa pencalonan ini bukan hanya sekadar untuk prestise, tetapi sebagai bagian dari usaha untuk memastikan sistem PBB berfungsi secara optimal di tengah tantangan global yang semakin besar.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Tantangan dan Komitmen untuk Reformasi
Menteri Luar Negeri menyatakan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi PBB saat ini adalah perlunya reformasi yang tidak hanya sekadar wacana.
'Kita menyadari bahwa untuk mereformasi multilateral, kita harus menunjukkan komitmen nyata,' tegas Sugiono.
Indonesia berambisi untuk berperan aktif sebagai katalis dalam proses reformasi ini, dengan menyoroti isu-isu mendesak seperti konflik di Palestina, yang selalu menjadi perhatian Indonesia.
Sejarah Keanggotaan Indonesia di DK PBB
Sejak bergabung dengan PBB, Indonesia telah menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan sebanyak empat kali.
Keanggotaan pertama terjadi pada tahun 1973-1974, diikuti oleh periode 1995-1996, 2007-2008, dan yang terbaru pada tahun 2019-2020.
Posisi ini telah memberikan Indonesia platform strategis untuk mengemukakan pandangan terhadap isu-isu global, terutama dalam konteks konflik Palestina, di mana Indonesia secara konsisten menyuarakan dukungannya untuk kemerdekaan Palestina.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: