Sedikitnya 261 pelajar dan santri di Mojokerto, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, banyak yang masih dalam perawatan di berbagai fasilitas kesehatan.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Operasional dapur yang menyediakan MBG dihentikan sementara untuk menunggu hasil investigasi terkait insiden ini.
Detail Korban dan Penanganan Kesehatan
Dari total 261 pelajar yang terlibat, sebanyak 112 anak harus dirawat di rumah sakit dan Puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, mengonfirmasi bahwa 140 anak sudah diperbolehkan pulang dari posko layanan kesehatan.
Posko layanan kesehatan didirikan pada 10 Januari 2026 di Pondok Pesantren Ma'had An Nur, yang menjadi pusat penanganan bagi pelajar dan santri yang mengalami gejala keracunan. Gejala yang mereka alami meliputi mual, muntah, pusing, demam, dan diare.
Pihak rumah sakit terus memantau kondisi para korban untuk memastikan tidak ada yang mengalami komplikasi lebih lanjut. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh untuk mengevaluasi keadaan mereka.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Penghentian Operasional Dapur MBG
Keracunan massal ini diduga terkait dengan konsumsi soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 pada 9 Januari 2026. Sejumlah korban mulai merasakan gejala keracunan pada malam hari setelah menikmati sajian tersebut.
Rosidian Prasetyo, Koordinator BGN Mojokerto, menegaskan bahwa operasional dapur MBG akan dihentikan sementara hingga investigasi selesai. Ia menambahkan, 'Senin besok kami pastikan off, surat penghentian operasional sudah turun kemarin malam dari BGN.'
Langkah ini diambil untuk mencegah adanya kasus lebih lanjut yang bisa menyusul jika operasional tetap berjalan. Penghentian ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pihak berwenang untuk menyelidiki penyebab keracunan.
Investigasi dan Potensi Tindakan Hukum
Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kasus keracunan ini. Menanggapinya, Rosidian menyatakan, 'Kalau dirasa melanggar aturan yang ada, pasti kami tutup permanen.'
Investigasi ini mencakup analisis terhadap makanan yang disajikan serta pemantauan kualitas bahan baku yang digunakan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihak terkait akan menghadapi sanksi hukum.
Selain itu, jika terdapat kesalahan pada sumber daya manusia yang terlibat, proses hukum akan segera dilakukan. Rosidian menekankan, 'Apabila nanti ada anomali yang merujuk ke kesalahan SDM, ada temuan, ada bukti, kami proses dengan hukum yang ada.'
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: