Minggu, 11 JANUARI 2026 • 20:01 WIB

Kasus Tenggelamnya Kapal di Labuan Bajo: Tersangka Hanya Wajib Lapor

Author

Kasus Tenggelamnya Kapal di Labuan Bajo: Tersangka Hanya Wajib Lapor

Polisi telah menetapkan nahkoda dan seorang anak buah kapal sebagai tersangka dalam insiden tenggelamnya kapal pinisi di Labuan Bajo yang mengakibatkan tragedi bagi keluarga Martin Carreras Fernando.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Meskipun sudah berstatus tersangka, kedua individu tersebut tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Detail Penetapan Tersangka

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memastikan penetapan nahkoda dengan inisial L dan anak buah kapal bernama KKM sebagai tersangka terkait tenggelamnya KM Putri Sakinah. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa tidak adanya penahanan didasarkan pada peraturan yang berlaku.

Menurut Henry, keputusan ini dicapai karena penahanan dianggap langkah terakhir dalam proses hukum yang ada. Kejadian tragis tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember 2025 di Perairan Selat Pulau Padar, yang menewaskan Martin Carreras Fernando dan dua anaknya, sementara seorang anak lainnya masih hilang.

Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang

Penyidikan Lanjutan dan Aspek Hukum

Dalam penjelasannya, Kombes Henry menyampaikan bahwa fokus penyidikan adalah pada dugaan kelalaian operasional kapal, yang diatur dalam Pasal 359 dan Pasal 332 KUHP. Langkah-langkah ini dirancang untuk menelusuri prosedur navigasi yang dilanggar serta pemeliharaan mesin kapal di kondisi cuaca buruk.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, termasuk awak dan pemilik kapal. Proses penyidikan ini bertujuan untuk mendalami berbagai aspek teknis dan SOP operasional yang diterapkan, serta kelaikan teknis kapal.

Dampak Kejadian dan Evaluasi Keamanan Transportasi Laut

Kejadian tenggelamnya kapal ini mengundang perhatian karena dampaknya yang signifikan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi reputasi keamanan transportasi laut di Labuan Bajo. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai standar keselamatan yang diterapkan dalam operasional kapal wisata di Indonesia.

Seorang pengamat keamanan maritim, Olek, menyatakan, 'Investigasi yang obyektif dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk meningkatkan standar keselamatan, terutama di daerah yang memiliki banyak wisatawan.' Tindak lanjut dari penyidikan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kebijakan di sektor pelayaran.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU