Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 18:18 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka, Ini Dia Rincian Kekayaannya

Author

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka, Ini Dia Rincian Kekayaannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mengenai kuota ibadah haji 2023-2024. Penetapan ini mengikuti penyelidikan mendalam yang mengungkap fakta-fakta baru tentang kekayaan mantan Menteri Agama ini.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez

Pernyataan resmi dari KPK muncul setelah laporan harta kekayaan yang menarik perhatian banyak pihak. Termasuk di dalamnya, kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp13,74 miliar.

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 20 Januari 2025, total harta kekayaan bersih Yaqut tercatat Rp13,74 miliar. Laporan tersebut menunjukkan total harta dimilikinya mencapai Rp14,55 miliar, bersumber dari berbagai jenis aset dan kas.

Kekayaan terbesar Yaqut berasal dari harta berupa tanah dan bangunan, yang diperkirakan bernilai Rp9,52 miliar. Harta tersebut terdiri dari enam bidang tanah yang berada di Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur.

Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang

Aset dan Utang yang Diketahui

Selain harta properti, Yaqut melaporkan memiliki beberapa aset transportasi, termasuk dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar. Mobil tersebut terdiri dari Mazda CX-5 Minibus tahun 2015, senilai Rp260 juta, dan Toyota Alphard Minibus tahun 2024, yang dihargai Rp1,95 miliar.

Yaqut juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp2,59 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp220,75 juta.

Ketentuan Utang dan Kewajiban Lainnya

Laporan harta Yaqut juga mencakup informasi mengenai utang yang dimilikinya, yang totalnya sebesar Rp800 juta. Setelah memperhitungkan utang tersebut, total kekayaan bersih Yaqut menjadi Rp13,74 miliar sesuai dengan penghitungan KPK.

Penetapan status tersangka ini mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat pemerintah, yang selama ini menjadi sorotan publik.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU