Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Umum PDI-P, mengajak seluruh kader partai untuk berkontribusi langsung dalam membantu korban bencana alam yang melanda Sumatera.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI-P di Jakarta Utara.
Panggilan untuk Bertindak
Dalam pidato yang mengawali acara, Megawati mengekspresikan belasungkawa mendalam kepada korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menyatakan, "Izinkan saya, atas nama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas bencana hidrometeorologi yang menimpa saudara-saudara kita di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat."
Megawati menekankan bahwa kader PDI-P perlu melakukan lebih dari sekadar berempati; mereka harus terlibat langsung untuk membantu masyarakat yang terkena dampak.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Pentingnya Gotong Royong
Megawati menjelaskan bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan waktu yang tidak singkat, sehingga ia mendesak kader untuk berkontribusi aktif.
Ia menekankan, "Membangun kembali satu tahun tidak bisa. Apakah bisa diam saja. Mereka itu saudara-saudara kita. Jangan ragu menolong sesama."
Seruan ini berdampak pada kader dari semua lini untuk terjun langsung ke lokasi bencana dan memberikan bantuan.
Keterlibatan PDI-P dalam Penanggulangan Bencana
Megawati menegaskan bahwa PDI-P selama ini berupaya menggerakkan Badan Penanggulangan Bencana partai untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan langsung kader menunjukkan nilai gotong royong yang terus ditekankan dalam ideologi PDI-P.
Di awal pidato, peserta Rakernas dan peringatan HUT ke-53 mengheningkan cipta sebagai penghormatan untuk para korban bencana di Sumatera.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: