Komika Pandji Pragiwaksono kini tengah menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai satu materi stand up comedy berjudul 'Mens Rea'. Pelaporan ini dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Rizki Abdul Rahman Wahid, Presidium Angkatan Muda NU, mengungkapkan bahwa materi komedi Pandji berpotensi menciptakan kegaduhan dan perpecahan dalam masyarakat, sehingga mereka merasa perlu melakukan langkah hukum.
Latar Belakang Pelaporan
Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono ini muncul dari kekhawatiran Rizki Abdul Rahman Wahid tentang dampak materi komedinya. Dia menyatakan bahwa Pandji telah merendahkan serta memfitnah, menciptakan keresahan di masyarakat.
Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah berpendapat bahwa konten yang dibawakan dalam 'Mens Rea' tidak hanya menghibur tetapi juga bisa memicu masalah sosial yang lebih besar. Reaksi ini mengundang perhatian dari berbagai pihak yang merasa terwakili.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dasar Hukum Laporan
Laporan yang diajukan mencakup beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk Pasal 300 dan/atau Pasal 301 serta Pasal 242 dan 243. Rizki berharap pihak kepolisian akan segera memproses laporan ini untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Ketegasan dari pihak pelapor mencerminkan keinginan untuk mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban dari Pandji atas materi yang dianggap tidak pantas. Rizki menginginkan agar pihak yang berwenang bersikap cepat dalam penanganan laporan yang diajukan.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang ditindaklanjuti. Dalam pernyataan resminya, Budi mengatakan, "Benar diterima laporan 8 Desember 2026, dilaporkan Pasal 300 dan 301 KUHP."
Upaya untuk menghubungi Pandji Pragiwaksono melalui media sosial belum membuahkan hasil. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari komika tersebut mengenai pelaporan yang diterimanya.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: