Tahun 2025 mencatat lonjakan mencolok pada pelanggaran lalu lintas di Jakarta yang dikelola oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data terbaru menunjukkan pelanggaran meningkat hingga 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Sistem ini dicatatkan dalam dua kategori, di mana tilang statis mengalami kenaikan 44 persen dan tilang bergerak melonjak hingga 61 persen. Hal ini menandakan bahwa efektivitas penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik semakin teruji.
Statistik Pelanggaran ETLE di Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, tercatat 227.626 kasus pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE untuk kategori pelanggaran statis, naik dari sebelumnya 157.970 kasus di tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pelanggaran melalui ETLE mobile mencapai 27.317 kasus, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Tindakan tilang secara manual justru menurun drastis dengan hanya mencatat 72.375 kasus, berkurang 62 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 189.022 pelanggaran.
Peningkatan ini menunjukkan adanya pengawasan yang lebih baik terhadap pengguna jalan. Komarudin menyatakan bahwa semua pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas TNI, Polri, dan Pemda, akan tetap ter-capture oleh kamera ETLE yang berfungsi secara optimal.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Kinerja Sistem ETLE Berdasarkan Jenis Kendaraan
Dari analisis lebih jauh, jumlah kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran di tahun 2025 mencapai 186.855 unit, meningkat 3 persen ketimbang 181.621 unit di tahun 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem ETLE berhasil menjangkau dan memantau berbagai jenis kendaraan di Jakarta.
Namun, pelanggaran oleh kendaraan penumpang justru mengalami penurunan signifikan sebesar 29 persen. Hanya 102.113 kendaraan penumpang yang kedapatan melanggar, menurun dari 143.544 unit pada tahun sebelumnya.
Komarudin mengharapkan bahwa dengan penerapan sistem ETLE, masyarakat akan lebih taat terhadap hukum lalu lintas yang berlaku. Ia menekankan bahwa meningkatkan kesadaran berlalulintas adalah tujuan utama dari sistem tersebut.
Pengembangan Infrastruktur Penegakan Hukum Lalu Lintas
Untuk mendukung pelaksanaan sistem ETLE, Polda Metro Jaya tengah aktif menambah infrastruktur. Salah satu proyek yang sedang digencarkan adalah pembangunan 'Traffic Management Center' yang dilengkapi dengan 4.437 kamera pengawas.
Dengan jumlah kamera yang cukup banyak, sistem ini bisa memantau hampir seluruh ruas jalan di Jakarta, sehingga diharapkan akan semakin efisien dalam penanganan pelanggaran lalu lintas itu sendiri. Komarudin optimis bahwa peningkatan infrastruktur ini akan menciptakan budaya tertib berlalulintas di Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya, bukan hanya tergantung pada penegakan hukum semata.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: