Selasa, 06 JANUARI 2026 • 15:12 WIB

Proses Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta Dimulai Tanpa Mengganggu Lalu Lintas

Author

Proses Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta Dimulai Tanpa Mengganggu Lalu Lintas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said akan segera dimulai tanpa penutupan jalan akses.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Rencananya, proses ini akan berlangsung pada minggu ketiga Januari dan dikoordinasikan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Perencanaan dan Pelaksanaan Pembongkaran

Pembongkaran tiang monorel ini menjadi bagian dari upaya pemerintah guna menyelesaikan proyek yang mangkrak dalam waktu lama. Gubernur Pramono menyampaikan pada media, "Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga apakah hari Selasa atau Rabu depan."

Pramono memastikan bahwa kegiatan pembongkaran ini tidak akan mengganggu lalu lintas, dengan menekankan pengalaman Dinas Bina Marga dalam menangani proyek serupa sebelumnya. "Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran tidak dilakukan penutupan," tambahnya.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Pihak yang Bertanggung Jawab

Pembongkaran tiang monorel akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan oleh PT Adhi Karya yang sebelumnya ditunjuk. Pramono menjelaskan, "Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri."

Langkah ini merupakan tindakan tegas setelah PT Adhi Karya tidak menyelesaikan pembongkaran sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pada bulan November 2025. Dengan demikian, pemerintah daerah mengambil alih tanggung jawab.

Respon dan Tindakan PT Adhi Karya

Dalam sebuah keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, PT Adhi Karya merespons dengan menginformasikan telah melakukan pertemuan dengan pemerintahan DKI Jakarta. Pertemuan itu membahas langkah-langkah hukum dan teknis terkait pembongkaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

"Manajemen Adhi Karya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ungkap Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta.

Meskipun PT Adhi Karya mengakui bahwa aset tiang monorel masih tercatat dalam laporan keuangan mereka, terdapat kemungkinan penurunan nilai atas aset tersebut yang perlu dicermati.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU