Selasa, 06 JANUARI 2026 • 13:45 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Author

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Penonton televisi Indonesia harus berpisah dengan Doraemon, menyusul keputusan RCTI untuk menghentikan penayangan serial anime legendaris ini mulai awal 2026.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Sejak pekan terakhir bulan Desember 2025, nama Doraemon menghilang dari jadwal RCTI+, menandai akhir dari tayangan yang telah menemani generasi selama hampir empat dekade.

Kabar Viral di Media Sosial

Berita tentang penghentian tayang Doraemon di RCTI segera menyebar di media sosial, memicu banyak diskusi di kalangan pengguna. Akun @IndoPopBase menulis, 'Doraemon officially ends its run on RCTI after nearly four decades,' yang menggugah rasa nostalgia pada banyak orang.

Masyarakat yang tumbuh bersama Doraemon mengenang tayangan ini sebagai bagian penting dari masa kecil mereka, terutama saat akhir pekan. Saat ini, belum ada kejelasan apakah tayangan ini akan kembali atau hanya berhenti untuk sementara.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Sejarah Panjang Doraemon di Indonesia

Doraemon mula-mula tayang di Indonesia pada akhir 1980-an, dengan cepat menjadi salah satu program unggulan di RCTI. Serial ini tidak pernah absen dari layar kaca nasional, khususnya pada jam tayang yang diperuntukkan bagi anak-anak dan keluarga.

Dikenal melalui adaptasi manganya oleh Fujiko F. Fujio, Doraemon menceritakan petualangan robot kucing dari masa depan bersama Nobita Nobi dan teman-temannya, penuh dengan alat ajaib yang menawarkan pelajaran moral penting.

Akhir Era di TV, Bukan Akhir Doraemon

Meskipun tayangan di televisi resmi berakhir, Doraemon masih berlanjut di platform digital dan layanan streaming. Hal ini memungkinkan penggemar untuk terus menikmati petualangan Doraemon dan kawan-kawannya, meski tanpa tayangan di layar kaca.

Perpindahan ini menunjukkan bahwa karakter ikonik ini tetap relevan di era digital, mengikuti perubahan cara konsumsi media masyarakat saat ini.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU