Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini terjerat dakwaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di Kemendikbudristek.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, ia dituduh menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.
Kerugian Negara dalam Pengadaan Chromebook
Jaksa menyatakan bahwa Nadiem Makarim memperburuk keadaan keuangan negara dengan menimbulkan kerugian sebesar Rp 2,1 triliun akibat pengadaan yang tidak efektif.
Kerugian ini terdiri dari harga kemahalan Chromebook senilai Rp 1,5 triliun dan pengadaan CDM sebesar Rp 621 miliar.
Jaksa Roy Riady mengungkapkan, "Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan."
Pengadaan ini, dilaksanakan antara tahun 2019 hingga 2022, dinilai tidak bermanfaat bagi daerah-daerah terluar dan tertinggal.
Konflik Kepentingan dalam Pengadaan
Dalam persidangan, jaksa menjelaskan bahwa Nadiem menyembunyikan adanya konflik kepentingan terkait investasinya di Gojek, yang mendapatkan investasi dari Google.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilaporkan bahwa Nadiem memiliki 99% saham di Gojek, dan pengadaan Chromebook diduga akan menguntungkan kepentingan bisnisnya sendiri.
Jaksa menegaskan, "Pada tahun 2017 dan 2019, Google berinvestasi di PT AKAB, salah satu perusahaan yang didirikan oleh Nadiem, yang menunjukkan adanya hubungan bisnis saling menguntungkan."
Adanya keluhan dari sekolah-sekolah di daerah 3T tidak menghentikan keputusan untuk melanjutkan pengadaan ini, yang mencerminkan niatan memperkuat posisi Google di sektor pendidikan.
Kesadaran Nadiem Akan Keterbatasan Chromebook
Jaksa juga mengungkap bahwa Nadiem menyadari keterbatasan Chromebook dalam hal konektivitas dan spesifikasi tinggi yang diperlukan untuk lingkungan belajar.
Meskipun ada kekhawatiran terkait fungsionalitas perangkat, Nadiem dikenal pernah berkata, "you must trust the giant," menunjukkan keyakinannya terhadap produk Google.
Keputusan untuk melanjutkan pengadaan mencerminkan prioritas hubungan bisnisnya ketimbang kebutuhan riil pendidikan.
Jaksa menyimpulkan bahwa tindakan ini bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menunjukkan kepentingan bisnis pribadi yang besar bagi Nadiem dan perusahaan-perusahaannya.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: