Selasa, 06 JANUARI 2026 • 10:26 WIB

Kemudahan Akses Bepergian bagi Pemegang Paspor Indonesia di 2026

Author

Kemudahan Akses Bepergian bagi Pemegang Paspor Indonesia di 2026

Pemegang paspor Indonesia kini semakin leluasa untuk berwisata ke berbagai negara di dunia. Pembaruan terbaru dari Passport Index 2026 menunjukkan bahwa paspor Indonesia memiliki mobility score mencapai 92.

Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat

Dengan score ini, warga negara Indonesia dapat mengakses 92 negara dan wilayah melalui skema bebas visa, visa on arrival, atau electronic travel authorization.

Rincian Fasilitas Bebas Visa

Setelah pembaruan terkini, tercatat sebanyak 43 negara memberikan fasilitas bebas visa untuk WNI. Selain itu, ada 44 negara yang menawarkan visa on arrival, 5 negara dengan skema eTA, dan 106 negara yang masih mewajibkan visa reguler.

Paspor Indonesia kini menduduki peringkat ke-54 di Passport Power Rank global, dengan 'world reach' mencapai 46%. Hal ini menandakan perbaikan dalam aksesibilitas paspor Indonesia di mata dunia, memudahkan warganya untuk bepergian.

Warga negara Indonesia juga bisa menikmati kebebasan bepergian tanpa visa untuk durasi tertentu. Durasi tersebut bervariasi sesuai ketentuan yang terdaftar di Passport Index 2026.

Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

Berikut adalah negara-negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI: Albania, Angola (30 hari), Barbados (90 hari), Belarus (30 hari), dan Brazil (30 hari).

Selain itu, ada juga negara seperti Brunei Darussalam (14 hari), Kamboja (30 hari), Chile (90 hari), serta Fiji, Kolombia, dan Venezuela juga menawarkan fasilitas bebas visa.

Malaysia, Peru (180 hari), dan Thailand (60 hari) juga termasuk dalam daftar negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Visa on Arrival dan Skema eTA

Terdapat 44 negara yang menyediakan visa on arrival untuk WNI, termasuk Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, dan Zimbabwe. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pemegang paspor Indonesia dalam merencanakan perjalanan.

Tak hanya itu, lima negara menawarkan skema electronic travel authorization (eTA) bagi WNI, yakni Kenya, Saint Kitts and Nevis, dan Seychelles.

Fasilitas visa waiver juga tersedia untuk Jepang, memberikan kemudahan dalam perjalanan ke negara tersebut bagi pemegang paspor Indonesia.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU