Senin, 05 JANUARI 2026 • 14:47 WIB

Pengemudi Toyota Avanza Lawan Arah di Tol Soekarno-Hatta Jadi Viral

Author

Pengemudi Toyota Avanza Lawan Arah di Tol Soekarno-Hatta Jadi Viral

Aksi pengemudi mobil Toyota Avanza yang melawan arah di Tol Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana

Peristiwa membahayakan ini terjadi pada Sabtu pagi, 3 Januari 2026, dan kini menjadi perhatian pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Video yang beredar di media sosial menunjukkan mobil berwarna silver tersebut melaju melawan arah dengan tenang di tengah kepadatan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Sularno, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat kendaraan tersebut ingin memasuki gerbang tol Benda Utama.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Ketika menuju area transaksi di gerbang 7, pengemudi tiba-tiba menghentikan kendaraannya, kemudian berputar balik dan melanjutkan perjalanan melawan arah ke arah bandara.

Upaya Penghentian

Petugas gerbang tol berusaha menghentikan mobil demi keselamatan pengguna jalan lainnya. Meskipun petugas berlari dan berteriak untuk mencegah tindakan tersebut, pengemudi tetap melaju.

"Melihat kejadian tersebut, satpam gerbang, Pak Hidayatulloh, berlari dan teriak untuk mencegah agar kendaraan tersebut tidak putar arah, namun kendaraan tetap melaju dan tidak teridentifikasi," ungkap Sularno.

Pencarian Pengemudi

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pencarian terhadap pengemudi yang melanggar lalu lintas tersebut. Mereka sedang mengecek rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelat kendaraan.

"Kami sedang mengecek CCTV Tol dan melakukan patroli di lokasi kejadian, tetapi Toyota Avanza silver tersebut tidak terlacak," jelas Sularno.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU