Sidang dakwaan Nadiem Makarim atas dugaan korupsi pengadaan laptop dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 5 Januari 2026.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Sebelum sidang, Nadiem menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan siap mengikuti proses persidangan.
Pembacaan Dakwaan di Pengadilan
Jaksa Penuntut Umum membuka persidangan dengan pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim tepat pada pukul 10.54 WIB.
Nadiem mengenakan kemeja berwarna hijau muda saat memulai proses tersebut dan mengikuti arahan hakim Purwanto S Abdullah yang memeriksa identitas dan kesehatan terdakwa.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Kehadiran Dukungan Keluarga dan Rekan
Di dalam ruang sidang, terlihat kehadiran orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, serta istri tercintanya, Franka Franklin.
Beberapa artis terkenal seperti Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza juga hadir, menunjukkan solidaritas dan dukungan kepada Nadiem.
Background dan Penundaan Sidang
Sidang awalnya dijadwalkan pada 16 Desember 2025, namun mengalami penundaan karena kondisi kesehatan Nadiem setelah menjalani operasi.
Nadiem bukanlah satu-satunya terdakwa, kasus ini melibatkan Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief dengan total kerugian mencapai Rp 2,1 triliun.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: