Ledakan pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menggegerkan warga sekitar. Suara dentuman yang terdengar hingga satu kilometer membuat banyak orang merasa ketakutan.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Kepala Pelaksana BPBD Inhil, R. Arliansyah, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sore dan menyebabkan kebakaran besar di permukiman warga.
Detail Peristiwa Ledakan dan Kebakaran
Ledakan terjadi di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, dan membuat kepanikan meluas di kalangan warga. Banyak warga berlarian menjauhi rumah mereka menuju lokasi yang dianggap lebih aman.
Kebakaran yang menyusul diduga diakibatkan oleh kebocoran pada pipa gas yang meledak. Api terlihat menjulang hingga ketinggian 15 meter dan berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Tindakan Kepolisian dan Penanganan Kebakaran
Kombes Anom Karibianto dari Polda Riau memastikan bahwa ledakan diakibatkan oleh kebocoran pipa. Segera setelah kejadian, polisi dan anggota Polsek Kemuning bergegas ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Masyarakat diminta untuk tidak mendekati area ledakan. Penyekatan terhadap arus gas yang keluar dari pipa dilakukan untuk meminimalkan risiko lebih lanjut bagi warga.
Reaksi Komunitas dan Dampak Lingkungan
Warga menyuarakan ketidakpuasan terkait keselamatan di sekitar jalur pipa gas, yang berdekatan dengan permukiman. Mereka menggugah perhatian lebih dari pihak berwenang dalam manajemen infrastruktur gas ini.
Walaupun tidak ada korban jiwa, efek trauma terlihat pada warga yang menyaksikan langsung ledakan dan kebakaran. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya protokol keselamatan bagi pipa gas dan infrastruktur sekitarnya.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: