Somaliland secara resmi membantah tuduhan mengenai kesepakatan untuk menampung warga Palestina setelah pengakuan Israel terhadap independensi mereka.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Kementerian Luar Negeri Somaliland menekankan bahwa klaim tersebut merupakan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh Presiden Somalia, Hassan Sheikh Mohamud.
Pernyataan Resmi Somaliland
Kementerian Luar Negeri Somaliland mengeluarkan pernyataan pada 2 Januari 2026 untuk menanggapi isu kesepakatan yang dinyatakan oleh Presiden Somalia. Mereka menekankan bahwa rumor yang beredar adalah sebuah klaim palsu.
'Pemerintah Republik Somaliland dengan tegas menolak klaim palsu yang dibuat Presiden Somalia yang menuduh penempatan kembali warga Palestina dan pembangunan markas militer di Somaliland,' bunyi pernyataan resmi tersebut.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Konteks Pengakuan Israel
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, baru-baru ini mengumumkan pengakuan resmi Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka, langkah yang menimbulkan kemarahan dari pihak Somalia.
Presiden Hassan Sheikh Mohamud mengungkapkan kepada Al-Jazeera bahwa Israel telah menetapkan syarat-syarat tertentu untuk pengakuan tersebut, termasuk asumsi atas penampungan warga Palestina. Namun, hal ini langsung dibantah oleh Somaliland.
Stabilitas dan Kerja Sama Internasional
Kementerian Luar Negeri Somaliland menegaskan bahwa semua hubungan dengan Israel murni bersifat diplomatik dan menghormati hukum internasional tanpa mengorbankan kedaulatan mereka.
'Somaliland tetap berkomitmen pada stabilitas regional dan kerja sama internasional yang damai,' ungkap mereka dalam pernyataan resmi, menolak segala tuduhan yang dapat merusak reputasi mereka di komunitas internasional.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: