Proyek Wisata Air Kalimalang di Kota Bekasi mengusung anggaran sebesar Rp 123 miliar, seperti yang diungkapkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, termasuk dana CSR dan APBD, dengan target penyelesaian pada pertengahan tahun 2026.
Rincian Anggaran dan Sumber Pembiayaan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa proyek ini memerlukan dana dari berbagai sumber, termasuk CSR sebesar Rp 33 miliar.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri menyumbang Rp 30 miliar, sedangkan sisanya, Rp 60 miliar, direncanakan dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Keberadaan proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan ke Bekasi, sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi untuk menyediakan destinasi unggulan di setiap daerah.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Persyaratan Lingkungan dan Sosial
Dalam penjelasannya, Tri mengungkapkan bahwa proyek ini sudah melalui kajian dampak sosial agar tidak mengganggu fungsi Kalimalang sebagai sumber air baku.
Rencana penggunaan kapal bertenaga listrik atau tenaga surya juga diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar, sehingga proyek ini tetap ramah lingkungan.
Komitmen ini bertujuan untuk menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan citra Kota Bekasi sebagai destinasi pariwisata.
Target Penyelesaian dan Pelaksanaan Proyek
Tri Adhianto menekankan bahwa proyek ini akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian yang dibagi dalam beberapa fase.
Tentu saja, tahap awal proyek diharapkan sudah dapat dioperasikan sebelum akhir tahun 2026, meskipun anggaran masih dalam tahap lelang.
Sementara itu, skema pendanaan dari CSR sudah berjalan, sedangkan realisasi anggaran dari Pemerintah Kota Bekasi dan APBD Provinsi masih menunggu proses lebih lanjut.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: