Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan sebesar Rp95.000, menjadi Rp2.501.000 per gram pada hari Selasa, 30 Desember 2025.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Sementara itu, harga jual kembali emas juga turun menjadi Rp2.360.000 per gram, yang berdampak pada transaksi di pasar emas.
Pergerakan Harga Emas Antam
Mengacu pada informasi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya berada di angka Rp2.596.000 per gram, kemudian turun menjadi Rp2.501.000 per gram.
Penurunan harga ini merupakan indikasi fluktuasi yang signifikan di pasar emas domestik.
Sebagai perbandingan, pada 15 Oktober 2025, harga emas Antam sempat meroket mencapai rekor tertinggi di Rp2.383.000 per gram.
Kondisi pasar saat ini menunjukkan kecenderungan penurunan, sehingga investor lebih berhati-hati dalam menindaklanjuti pergerakan harga.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Dampak Pajak Terhadap Transaksi Emas
Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk pun terpengaruh oleh pajak yang diterapkan.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk pemegang non-NPWP sebesar 3 persen.
Potongan pajak tersebut langsung diterapkan pada total nilai buyback, mempengaruhi keputusan investor dalam bertransaksi emas.
Hal ini pun menciptakan tantangan tersendiri bagi para trader yang aktif dalam jual beli emas batangan.
Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan gram pada hari Selasa: harga emas 0,5 gram di Rp1.300.500, 1 gram di Rp2.501.000, 2 gram di Rp4.942.000, 3 gram di Rp7.388.000, dan 5 gram di Rp12.280.000.
Harga untuk pecahan yang lebih besar juga tercatat, di mana harga emas 10 gram mencapai Rp24.505.000, sedangkan harga emas 100 gram adalah Rp244.312.000.
Harga-harga tersebut mencerminkan ketidakstabilan pasar yang dapat berlanjut seiring dengan kondisi ekonomi global yang juga mempengaruhi harga logam mulia.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: