Senin, 29 DESEMBER 2025 • 18:03 WIB

Buruh Jakarta Tuntut Kenaikan UMP Menjadi Rp 5,8 Juta dalam Aksi Besar-Besaran

Author

Buruh Jakarta Tuntut Kenaikan UMP Menjadi Rp 5,8 Juta dalam Aksi Besar-Besaran

Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Desember 2025. Mereka menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5,8 juta per bulan.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa UMP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5,7 juta tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari pekerja.

Kenaikan UMP dan Perbandingan dengan Daerah Penyangga

Dalam demonstrasi itu, buruh mempertanyakan kenaikan UMP Jakarta yang hanya Rp 5,7 juta. Mereka memberi perhatian akan perbandingan dengan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang, yang UMP-nya mencapai sekitar Rp 5,95 juta.

Said Iqbal menegaskan, 'Apakah masuk akal, pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi daripada buruh yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini?'. Hal ini disampaikan untuk menggambarkan ketidakadilan dalam perbandingan upah.

Ia juga menunjukkan bahwa realitas biaya hidup di Jakarta lebih tinggi, dengan faktor-faktor seperti sewa rumah yang mahal. 'Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,' ujar Said Iqbal.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Pemulihan UMSK dan Impaknya pada Kesejahteraan Buruh

Selain itu, buruh meminta pemulihan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) yang telah dihapus di 19 provinsi. Said Iqbal menyatakan, 'Kami meminta tanpa syarat, Gubernur Jawa Barat, untuk mengembalikan nilai UMSK 2026'.

Ia menjelaskan bahwa penghapusan UMSK akan menurunkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut. Kembalinya UMSK dianggap sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tertentu.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi yang lebih besar. 'Hari ini kita akan aksi awal-awal, nanti habis tahun baru kita aksi lagi, lanjut,' jelasnya.

Aspek Sosial Ekonomi yang Mendasari Tuntutan

Aspek sosial dan ekonomi juga menjadi perhatian utama dalam aksi ini. Kebutuhan hidup layak (KHL) yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka ideal untuk UMP Jakarta seharusnya mencapai Rp 5,89 juta per bulan.

Said Iqbal menyerukan agar gubernur mempertimbangkan survei KHL dalam penentuan UMP. Ia menekankan bahwa keputusan pemerintah harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya dialami oleh masyarakat pekerja.

Dengan beragam alasan tersebut, buruh berjuang untuk memperoleh keadilan dalam upah yang seharusnya mencerminkan nilai ekonomi yang adil bagi mereka.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU