Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan terkait pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti berusia 80 tahun di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar. Kasus ini melibatkan sejumlah oknum dari organisasi masyarakat dan tengah ditangani oleh pihak berwenang.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Eri memastikan bahwa pihak kecamatan dan Polda Jawa Timur sedang menyelidiki kasus ini, sembari merencanakan pembentukan satgas antipreman untuk meningkatkan pengawasan di Surabaya.
Penanganan Kasus oleh Pihak Berwenang
Sejak berita mengenai pengusiran Nenek Elina menyebar, respon dari masyarakat dan pemerintah segera muncul. Kasus ini melibatkan dugaan keterlibatan organisasi masyarakat, yang dinyatakan oleh Eri Cahyadi harus ditangani dengan serius.
Eri mengungkapkan, "Kalau ada kegiatan yang kemarin viral terkait nenek yang dilakukan (pengusiran) oleh ormas maka di Surabaya ini akan kita bentuk satgas antipreman." Langkah ini dipastikan akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta semua elemen masyarakat di Surabaya.
Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa yang dapat meresahkan warga. Eri menyatakan, "Kejadian ini sudah ditangani Polda, dan insyaallah saya akan datang langsung ke Polda Jatim agar menjadi atensi."
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Pentingnya Persatuan di Masyarakat
Eri Cahyadi menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga, terutama lansia, tidak dapat dibenarkan. Dalam pernyataannya, dia menyebutkan, "Kalau sampai seorang nenek itu dilakukan seperti itu, tetapi yang pasti warga Surabaya, kita jangan pernah terpecah belah."
Dia juga mengingatkan bahwa Surabaya adalah kota yang mengedepankan persatuan tanpa memandang latar belakang suku. Menurutnya, "Kita ini warga Surabaya, mau suku apa pun semuanya ada di Surabaya. Surabaya tidak mengenal suku. Harus saling menjaga."
Eri menambahkan, "Gak oleh mbujuki wong Suroboyo, gak oleh nipu wong Suroboyo, gak oleh berbuat semena-mena terhadap orang Surabaya." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota.
Ajakan untuk Bersatu Melawan Kejahatan
Wali Kota juga menekankan pentingnya respons masyarakat terhadap tindakan premanisme. Dia menyerukan agar warga memiliki keberanian untuk melawan tindakan semena-mena, namun tetap dalam jalur hukum.
Eri menyatakan, "Kalau ada yang seperti itu, ya, kita lawan bareng-bareng." Ini menggambarkan harapan untuk kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah kejahatan.
Pernyataan terakhirnya menekankan bahwa hukum harus ditegakkan, "Hukum tidak boleh berhenti, tetapi jangan sampai terjadi benturan antarsesama warga Kota Surabaya." Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga ketentraman dan persatuan di dalam masyarakat.
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: