Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 09:56 WIB

Kembalinya Sembilan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja: Salah Satunya Hamil Enam Bulan

Author

Kembalinya Sembilan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja: Salah Satunya Hamil Enam Bulan

Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia baru saja dipulangkan dari Kamboja setelah menjadi korban dugaan perdagangan orang. Salah satu dari mereka ternyata dalam keadaan hamil enam bulan, seperti yang diungkap oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menjelaskan bahwa semua korban dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan perawatan selama menunggu pemulangan ke Tanah Air.

Proses Pemulangan dan Kesehatan Korban

Brigjen Pol Irhamni mengungkapkan bahwa para korban melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja pada akhir November 2025. Mereka memilih untuk tinggal bersama di satu tempat karena merasa terancam dengan kembali ke lokasi kerja sebelumnya.

Sementara menunggu proses pemulangan, penyelidik Polri bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para korban. Makanan serta perawatan medis diberikan, terutama untuk satu korban yang sedang hamil.

Irhamni menambahkan bahwa kondisi kesehatan semua korban baik saat ditemukan, dengan satu dari mereka, saudari A, dinyatakan mengandung enam bulan.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kasus TPPO ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan kejadian kepada Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Laporan ini dilatarbelakangi oleh informasi mengenai dugaan perdagangan orang yang terbongkar di media sosial.

Para korban terpaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, dan beberapa dari mereka mengalami kekerasan fisik selama berada di luar negeri. Kondisi mereka yang tertekan memicu pembuatan video viral meminta bantuan di media sosial.

Penggunaan media sosial dan konsistensi laporan dari para korban berhasil meningkatkan perhatian terhadap kasus ini.

Tindakan Perlindungan oleh Bareskrim Polri

Selama proses pemulangan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak KBRI Kamboja untuk memastikan perlindungan dan tempat tinggal yang aman bagi para korban. Hal ini penting agar mereka terhindar dari potensi bahaya sampai kembali ke Indonesia.

Brigjen Irhamni menggarisbawahi bahwa semua tindakan diambil untuk memberikan rasa aman kepada para korban, mengingat pengalaman traumatis yang mereka alami di luar negeri.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini juga terus berlanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang lebih besar, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU