PT Jasamarga Transjawa Tol telah menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek untuk mengatasi lonjakan kendaraan saat libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Rekayasa ini meliputi sepanjang 18 kilometer dari KM 47 hingga KM 65 menuju Cikampek, dengan pelaksanaan berdasarkan diskresi pihak kepolisian.
Penerapan Awal dan Tanggapan PT Jasamarga
Rekayasa contraflow dimulai pada Kamis pagi, 25 Desember 2025, untuk membantu melancarkan arus lalu lintas yang padat di jalan tersebut.
VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa contraflow bertujuan mengatasi kepadatan di arah Cikampek, dan akan dihentikan jika kondisi lalu lintas sudah membaik.
Keputusan untuk menghentikan rekayasa lalu lintas sepenuhnya bergantung pada penilaian pihak kepolisian.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Imbauan Keselamatan bagi Pengguna Jalan
Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, PT Jasamarga menghimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik.
Imbauan tersebut termasuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima, memeriksa kecukupan bahan bakar, dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi.
Ria menegaskan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Peningkatan Operasional di Gerbang Tol Cikampek
Menanggapi tingginya arus lalu lintas, PT Jasamarga juga meningkatkan operasional di Gerbang Tol Cikampek Utama dengan menambah jumlah gardu tol.
Saat ini, Gerbang Tol Cikampek Utama 1 memiliki 19 gardu untuk arah Trans Jawa, sedangkan Gerbang Tol Cikampek Utama 2 menyediakan 18 gardu untuk arah Jakarta.
Peningkatan ini diharapkan dapat memperlancar arus masuk dan keluar di lokasi gerbang tol yang sangat sibuk.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: