Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 20:24 WIB

Prabowo: Anggaran Penertiban Hutan Bisa Terapkan Solusi bagi Korban Bencana

Author

Prabowo: Anggaran Penertiban Hutan Bisa Terapkan Solusi bagi Korban Bencana

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 6,62 triliun dari penertiban hutan dapat digunakan untuk membangun hunian bagi korban bencana di Sumatera.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

Uang tersebut juga berpotensi untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah yang rusak akibat berbagai bencana.

Potensi Dana untuk Kebutuhan Hunian

Dalam pernyataan resmi saat penyerahan uang hasil denda di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Prabowo menyebutkan bahwa pengalokasian dana dapat memberi manfaat besar.

'Sebagai contoh, yang Rp 6 triliun saja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki,' ujarnya.

Prabowo menekankan, jumlah uang tersebut dapat memenuhi setengah dari kebutuhan hunian untuk warga terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Dari perhitungan yang ada, pembangunan hunian sebesar 200.000 unit diperlukan, sehingga dengan dana ini, 100.000 rumah dapat didirikan.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Dampak Penegakan Hukum terhadap Korporasi

Prabowo menggambarkan bahwa dana yang terhimpun berasal dari 20 korporasi yang melanggar aturan hukum.

'Bayangkan berapa korporasi ini berapa? 20, 20 perusahaan,' keluhnya.

Ia menyatakan, penegakan hukum yang dilakukan ini merupakan langkah awal dan menunjukkan potensi perbaikan infrastrukur publik lainnya.

Dia menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap kekurangan aparat penegak hukum dan perlunya tindakan perbaikan lebih lanjut.

Manfaat Uang Denda dan Sitaan untuk Publik

Ditunjukkan dalam bentuk uang pecahan Rp 100.000 setinggi 1,5 meter, uang hasil denda dan sitaan ini mencapai total Rp 6,62 triliun.

Dana ini terdiri dari Rp 2,34 triliun dari denda administratif kehutanan dan Rp 4,28 triliun berasal dari penanganan kasus korupsi.

Penyerahan dana ini merupakan bagian dari upaya Pemulihan Penguasaan Kawasan Hutan tahap V, di mana kawasan hutan seluas 896.969,143 hektar diserahkan.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU