Penyidikan mengenai kematian bocah di rumah politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten, masih berlangsung dengan sepuluh saksi diinterogasi tanpa adanya tersangka yang ditetapkan.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Polisi telah memeriksa 15 saksi dari berbagai kalangan, termasuk keluarga dan tetangga, untuk mengungkap fakta dari peristiwa memilukan ini.
Proses Pemeriksaan Saksi
Polres Cilegon mengonfirmasi bahwa pengambilan keterangan dari 15 saksi telah dilakukan secara intensif. Saksi yang diperiksa mencakup keluarga korban, teman, tetangga, serta karyawan di sekitar lokasi kejadian.
Penyidik bekerja keras untuk mendapatkan informasi yang mendetail terkait insiden tersebut. Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan mengatakan, "(Ada) 15 saksi dimintai keterangan, baik dari pihak keluarga korban, pihak teman bapak korban dan tetangga korban, sama karyawan bapak korban."
Penyidikan ini bersifat maraton, dengan harapan dapat mengumpulkan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Situasi Tersangka dan Penyelidikan
Sampai saat ini, polisi belum menemukan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Penyelidikan dilakukan secara teliti untuk memastikan akurasi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
AKP Sigit menambahkan, "Terduga pelaku belum tertangkap. Kita melakukan penyidikan harus berhati-hati karena memutuskan seseorang menjadi tersangka."
Mereka juga belum menemukan senjata tajam yang diduga menjadi alat kejahatan dalam kasus ini, yang menambah kompleksitas penyelidikan.
Pentingnya Informasi Akurat
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing oleh berita-berita hoaks terkait kasus ini. Mereka berharap masyarakat berpartisipasi dengan memberikan informasi akurat jika memiliki data yang relevan.
"Jangan percaya berita-berita hoax, tunggu pengumuman polisi. Apabila masyarakat mendapatkan informasi yang akurat untuk membantu pihak kepolisian segera komunikasi kepada pihak penyidik," ujar AKP Sigit.
Langkah ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga transparansi dalam proses penyidikan dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: