Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah memberikan klarifikasi terkait berbagai tuduhan yang mencuat, mulai dari Akademi Kepemimpinan Nasional NU hingga pengelolaan dana organisasi.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Dalam penjelasannya, Gus Yahya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga integritas organisasi serta menanggapi isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Klarifikasi Mengenai Akademi Kepemimpinan Nasional NU
Dalam keterangannya, Gus Yahya mengungkapkan bahwa Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU) dirancang sebagai jenjang tertinggi dalam sistem kaderisasi NU untuk menciptakan pemimpin berkualitas.
Ia menyatakan bahwa perencanaan akademi ini melibatkan berbagai pihak dan hasil klarifikasi dari rapat pleno PBNU pada Juli 2024.
Gus Yahya telah melakukan konsultasi dengan Rais Aam KH Miftachul Akhyar mengenai kurikulum yang akan diimplementasikan, memastikan relevansi materi kurikulum dan memilih narasumber yang tepat.
Beliau mencatat bahwa kehadiran Peter Berkowitz sebagai narasumber di AKN-NU adalah kebetulan dan tidak ada afiliasi dengan gerakan pro-Israel. Gus Yahya juga menekankan, 'Peter Berkowitz kami undang semata-mata karena keahlian dan pengalamannya yang diakui secara internasional di bidang Hak Asasi Universal.'
Tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Mengenai tuduhan penggunaan dana sebesar 100 Miliar Rupiah untuk kepentingan pribadi, Gus Yahya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Dalam penjelasannya, ia menyatakan, 'Saya menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.'
Menurut Gus Yahya, dana tersebut ditransfer ke rekening PBNU oleh Bendahara Umum saat itu, Mardani H. Maming, untuk kepentingan operasional organisasi, termasuk sumbangan sebesar 20 Miliar Rupiah dari Mardani.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada pihak yang berkepentingan.
Klarifikasi Konsesi Tambang dan Keabsahan Jabatan
Gus Yahya juga menanggapi tuduhan terkait konsesi tambang yang terjadi belakangan ini. Ia menyatakan, 'Tuduhan ini tidak sesuai dengan kenyataan' dan PBNU sudah terikat kontrak dengan investor yang diizinkan pemerintah.
Dalam diskusinya dengan Presiden Prabowo, Gus Yahya diminta untuk mempercepat pengelolaan konsesi tambang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan organisasi.
Beliau mencatat, 'Upaya saya adalah memohon arahan dan dukungan Presiden Prabowo untuk mengakselerasi proses perizinan hingga produksinya.'
Ia menegaskan keabsahan jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU, mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, serta menyatakan bahwa pemberhentiannya tidak sah. 'Perubahan status Ketua Umum harus melalui mekanisme jam'iyah yang sah dan diakui oleh negara.'
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: